Rabu, 07 Maret 2012

Agar Tak Diklaim, Lagu Rakyat & Batik Akan Diinventarisir

 Jakarta Saat ini pemerintah sedang berupaya mengidentifikasi seluruh kekayaan intelektual yang dimiliki Indonesia. Setelah identifikasi dilakukan, baru akan dilakukan pendaftaran sejumlah kekayaan intelektual agar bisa dipatenkan, sehingga tidak mudah diklaim oleh negara lain. "Pertama adalah mengidentifikasi seluruh kekayaan intelektual yang kita miliki. Kemarin kan kita sudah kerjasama dengan Menteri Pariwisata karena dialah yang tahu," kata Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalata kepada wartawan usai Rapat Koordinasi Polhukam yang khusus membahas hak kekayaan intelektual di Kantor Kementerian Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (25/10/2007). Menurut Andi, dalam rapat dirinya meminta agar proses identifikasi juga dibantu oleh Menteri Dalam Negeri agar kekayaan intelektual bisa terdaftar. Tidak hanya soal lagu, tapi soal cerita-cerita rakyat dan musik serta produk lainnya. "Itu didaftar semua. Sesudah itu, diinventarisir dan itu didaftar subyek pemiliknya. Itu kalau hak cipta, belum lagi paten, seperti desain industri, batik, arca-arca, makanan tertentu seperti rendang, itu juga harus didaftarkan," jelas Andi. Andi menjelaskan, proses inventarisir ini perlu dilakukan sebelum melakukan pendaftaran sejumlah kekayaan intelektual yang begitu banyak tersebar. hal ini diperlukan agar orang lain atau negara lain begitu mudah untuk mengklaim kekayaan yang dimiliki bangsa ini. "Sebelumnya, kita harus mengenali dulu, setelah mengenali, diidentifikasi, didaftar ke Depkum dan HAM, baru Depkum dan HAM menciptakan mekanisme yang mempermudah," ujarnya. Inventarisir kekayaan intelektual ini, lanjut Andi, sejumlah produk kreatif warisan budaya bangsa yang tidak dikenal siapa penciptanya agar tidak diklaim orang. Masalahnya, saat ini banyak karya budaya bangsa, yang sudah menjadi milik bangsa, penciptanya anonim, tidak ketemu siapa pemiliknya. Misalnya, masyarakat daerah bisa menjadi subyek milik, seperti alat musik angklung yang kepemilikannya bisa diklaim oleh Pemda Jawa Barat. Batik dengan corak tertentu bisa dimiliki oleh Pemda Solo. "Nah, kalau lagu-lagu seperti Rasa Sayange yang mengglobal itu, di mana pihak Melayu (Malaysia) mengklaim, Ambon mengklaim. Nah, itu yang akan kita rumuskan bagaiman mekanisme hukumnya," tandas Andi. Rasa Sanyange Tak Dibiarkan Untuk kasus lagu Rasa Sanyange, menurut Andi, tentunya pemerintah tidak akan membiarkan begitu saja kasusnya. Karena penciptanya anonim, maka akan diteliti asal lagu itu dari daerah mana, apakah muncul dari Ambon, Manado, atau dari tempat lain. "Barang kali bisa dipastikan melalui penelusuran sejarah. Jadi, ternyata pada tahun 1960 sudah ada rekamannya di Lokananta. Kalau begitu tinggal kita lihat, apakah Malaysia sudah menyanyikan itu sebelum tahun 1960?" jelas Andi lagi. Sepanjang Indonesi memiliki alat bukti, seperti rekaman di Lokananta, Indonesia tentunya akan mengklaim lagu Rasa sayange milik Infonesia. Namun sekali lagi, Andi menyayangkan, bukti piringan hitam lagu tersebut belum ditemukan.

http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=1873424854694299451

-tanggapan saya : indonesia memiliki beraneka ragam suku bangsa, dan hampir setiap suku daerah memiliki tradisi yang unik dan khas, jadi wajar jika kesenian dan budaya di indonesia sangat lah banyak sehingga menarik perhatian dari masayarakat macan negara. dalam hal ini seharusnya pemerintah membuat semacam list atau catatan tentang kebudayaan indonesia agar budaya kita tidak diklaim atau diakui oleh negara lain. ya sebenarnya sih males juga ya kalo harus ngambil kebudayaan milik negara lain terkesan negara itu tidak kreatif. tapi hal ini terjadi pada malaysia, entah apa yang ada di benak mereka saat mengklaim batik, bahkan lagu-lagu kebangsaan indonesia, apakah negara kita teralu sibuk mengurusi para koruptor sehingga kebudayaan terlupakan? ya mungkin saat ini tingkat kecintaan masyarakat terhadap budaya indonesia sudahlah meningkat, tapi hal ini setelah terjadiya segala kasus klaim mengklaim, jadi terkesan telat yaa?? ya sebeneranya mungkin seperti itu tapi kita harus tetap menjaga warisan budaya nenek moyang walupun telat juga. pemerintah khusus nya para anggota dewan dan bapak presiden tercinta saya menitip pesan agar perhatikan lah budaya dan dukunglah kreatifitas anak muda karena secara tidak langsug kaula mudalah yang akan menggerakn budaya indonesia. ok friend dengan kejadian yang lalu kita tersadar akan kesalahan kita yang telah melupakan budaya, jadi untuk saati ini dan seterusnya mari jaga dan lestarikan budaya indonesia :)