Selasa, 02 Juli 2013

pengaruh pembangunan apartemen terhadap lingkungan sekitar

MAKALAH PENGARUH PEMBANGUNAN
APARTEMEN PANCORAN RECIDENCE TERHADAP LINGKUNGAN SEKITAR












Disusun Oleh:

Nama Kelompok                     : 1. Agus Wahidin (30410343)
  2. Ahmad Dhea Fitra R (30410359)
                                                                                      3. Wahyudi Eko Wibowo (39410346) 

                                    Kelas                                        : 3ID02




JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2013


BAB I
PENDAHULUAN


      AMDAL ini sangat penting bagi negara berkembang khususnya Indonesia, karena Indonesia sedang giat melakasanakan pembangunan, dan untuk melaksanakan pembangunan maka lingkungan hidup banyak berubah, dengan adanya AMDAL maka perubahan tersebut dapat diperkirakan. Dampak kegiatan terhadap lingkungan hidup dapat berupa dampak positif maupun dampak negatif, hampir tidak mungkin bahwa dalam suatu kegiatan / pembangunan tidak ada dampak negatifnya. Dampak negatif yang kemungkinan  timbul harus sudah diketahui sebelumnya (dengan AMDAL), di samping itu AMDAL juga membahas cara-cara untuk menanggulangi atau mengurangi dampak negatif. Agar supaya jumlah masyarakat yang dapat ikut merasakan hasil pembangunan meningkat, maka dampak positif perlu dikembangkan di dalam AMDAL.
            Berdasarkan hal tersebut banyak saat ini banyak dibangun gedung-gedung berikngkat yang digunakan sebagai kantor maupun sebagai tempat tinggal atau yang biasa dikenal dengan sebutan apartemen. Gaya hidup dari luar sedikit banyak mempengaruhi gaya hidup orang Indonesia. Banyaknya orang yang lebih memilih tinggal diapartemen menjadikan peluang bisinis bagi para pengusaha untuk mengembangkan proyek ini.
            Perkembangan ini memiliki nilai positif dan juga nilai negatif, hal positif dari pembangunan apartemen adalah dengan hal ini kita dapat memajukan perekonomian bangsa karna pajak dari pembangunan apartemen dan dari segala aspek lainya. Dibalik nilai positif dari pembangunan ini tentulah banyak hal negatif yang ditemui didaerah sekitar pembangunan seperti hal-nya sumber air tanah yang semakin berkurang kualitasnya, lalu kebisingan, kebersihan dan keadaan sosial pada saat pembangunan.
          Makalah ini akan dibahas tentang dampak yang ditimbulkan dari pembangunan apartemen pancoran resinden yang berlokasi di JL Pengadegan Timur 1 kelurahan Pengadegan Jak-sel. Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah mengetahui dampak-dampak yang ditimbulkan dari pembangunan apartemen pancoran residence baik itu hal positif maupun hal negative. Sumber informasi didapat dari warga sekitar yang tinggal didekat proyek ini, dalam hal ini dilakukan wawancara dengan lima orang warga yang dipilih secara acak.

BAB II
LANDASAN TEORI


2.1       Penjelasan AMDAL
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan, yang sering disingkat AMDAL, merupakan reaksi terhadap kerusakan lingkungan akibat aktivitas manusia yang semakin meningkat. Reaksi ini mencapai keadaan ekstrem sampai menimbulkan sikap yang menentang pembangunan dan penggunaan teknologi tinggi. Dengan ini timbullah citra bahwa gerakan lingkungan adalah anti pembangunan dan anti teknologi tinggi serta menempatkan aktivis lingkungan sebagai lawan pelaksana dan perencana pembangunan. Karena itu banyak pula yang mencurigai AMDAL sebagai suatu alat untuk menentang dan menghambat pembangunan.
Dengan diundangkannya undang-undang tentang lingkungan hidup di Amerika Serikat, yaitu National Environmental Policy Act (NEPA) pada tahun 1969. NEPA mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 1970. Dalam NEPA pasal 102 (2) (C) menyatakan, “Semua usulan legilasi dan aktivitas pemerintah federal yang besar yang akan diperkirakan akan mempunyai dampak penting terhadap lingkungan diharuskan disertai laporan Environmental Impact Assessment (Analsis Dampak Lingkungan) tentang usulan tersebut”.
AMDAL mulai berlaku di Indonesia tahun 1986 dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 1086. Karena pelaksanaan PP No. 29 Tahun 1986 mengalami beberapa hambatan yang bersifat birokratis maupun metodologis, maka sejak tanggal 23 Oktober 1993 pemerintah mencabut PP No. 29 Tahun 1986 dan menggantikannya dengan PP No. 51 Tahun 1993 tentang AMDAL dalam rangka efektivitas dan efisiensi pelaksanaan AMDAL. Dengan diterbitkannya Undang-undang No. 23 Tahun 1997, maka PP No. 51 Tahun 1993 perlu disesuaikan. Oleh karena itu, pada tanggal 7 Mei 1999, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1999. Melalui PP No. 27 Tahun 1999 ini diharapkan pengelolaan lingkungan hidup dapat lebih optimal.
Pembangunan yang tidak mengorbankan lingkungan dan/atau merusak lingkungan hidup adalah pembangunan yang memperhatikan dampak yang dapat diakibatkan oleh beroperasinya pembangunan tersebut. Untuk menjamin bahwa suatu pembangunan dapat beroperasi atau layak dari segi lingkungan, perlu dilakukan analisis atau studi kelayakan pembangunan tentang dampak dan akibat yang akan muncul bila suatu rencana kegiatan/usaha akan dilakukan.
AMDAL adalah singkatan dari analisis mengenai dampak lingkungan. Dalam peraturan pemerintah no. 27 tahun 1999 tentang analisis mengenai dampak lingkungan disebutkan bahwa AMDAL merupakan kajian mengenai dampak besar dan penting untuk pengambilan keputusan suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan. Kriteria mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan terhadap lingkungan hidup antara lain:
a.       jumlah manusia yang terkena dampak
b.      luas wilayah persebaran dampak
c.       intensitas dan lamanya dampak berlangsung
d.      banyaknya komponen lingkungan lainnya yang terkena dampak
e.       sifat kumulatif dampak
f.       berbalik (reversible) atau tidak berbaliknya (irreversible) dampak

Berikut merupakan penjelasan mengenai bentuk kajian AMDAL.
1.    Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan Hidup (KA-ANDAL)
KA-ANDAL yaitu suatu dokumen yang berisi tentang ruang lingkup serta kedalaman kajian ANDAL. Ruang lingkup kajian ANDAL meliputi penentuan dampak-dampak penting yang akan dikaji secara lebih mendalam dalam ANDAL dan batas-batas studi ANDAL. Sedangkan kedalaman studi berkaitan dengan penentuan metodologi yang akan digunakan untuk mengkaji dampak. Penentuan ruang lingkup dan kedalaman kajian ini merupakan kesepakatan antara Pemrakarsa Kegiatan dan Komisi Penilai AMDAL melalui proses yang disebut dengan proses pelingkupan.
2.    Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL)
ANDAL yaitu dokumen yang berisi telaahan secara cermat terhadap dampak penting dari suatu rencana kegiatan. Dampakdampak penting yang telah diindetifikasi di dalam dokumen KAANDAL kemudian ditelaah secara lebih cermat dengan menggunakan metodologi yang telah disepakati. Telaah ini bertujuan untuk menentukan besaran dampak. Setelah besaran dampak diketahui, selanjutnya dilakukan penentuan sifat penting dampak dengan cara membandingkan besaran dampak terhadap kriteria dampak penting yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Tahap kajian selanjutnya yaitu evaluasi terhadap keterkaitan antara dampak yang satu dengan yang lainnya. Evaluasi dampak ini bertujuan untuk menentukan dasar-dasar pengelolaan dampak yang akan dilakukan untuk meminimalkan dampak negatif dan memaksimalkan dampak positif.
3.    Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL)
RKL yaitu dokumen yang memuat upaya-upaya untuk mencegah, mengendalikan dan menanggulangi dampak penting lingkungan hidup yang bersifat negatif serta memaksimalkan dampak positif yang terjadi akibat rencana suatu kegiatan. Upaya-upaya tersebut dirumuskan berdasarkan hasil arahan dasar-dasar pengelolaan dampak yang dihasilkan dari kajian ANDAL.
4.    Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL)
RPL yaitu dokumen yang memuat program-program pemantauan untuk melihat perubahan lingkungan yang disebabkan oleh dampak-dampak yang berasal dari rencana kegiatan. Hasil pemantauan ini digunakan untuk mengevaluasi efektifitas upaya-upaya pengelolaan lingkungan yang telah dilakukan, ketaatan pemrakarsa terhadap peraturan lingkungan hidup dan dapat digunakan untuk mengevaluasi akurasi prediksi dampak yang digunakan dalam kajian ANDAL.
5.    Ringkasan Eksekutif
Ringkasan Eksekutif yaitu dokumen yang meringkas secara singkat dan jelas hasil kajian ANDAL. Hal hal yang perlu disampaikan dalam ringkasan eksekutif biasanya yaitu uraian secara singkat tentang besaran dampak dan sifat penting dampak yang dikaji di dalam ANDAL dan upaya-upaya pengelolaan dan pemantuan lingkungan hidup yang akan dilakukan untuk mengelola dampak-dampak tersebut.

2.2       Fungsi dan Peran AMDAL
Amdal dilakukan untuk menjamin tujuan proyek-proyek pembangunan yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat tanpa merusak kualitas lingkungan hidup. Amdal bukanlah suatu proses yang berdiri sendiri, tetapi merupakan bagian dari proses Amdal yang lebih besar dan lebih penting sehingga Amdal merupakan bagian dari beberapa hak berikut :

1.Pengelolaan lingkungan
2. Pemantauan proyek
3. Pengelolaan proyek
4. Pengambilan keputusan
5. Dokumen yang penting
AMDAL bukan suatu proses yang berdiri sendiri melainkan bagian dari proses AMDAL yang lebih besar dan penting, menyeluruh dan utuh dari perusahaan dan lingkungannya, sehingga AMDAL dapat dipakai untuk mengelola dan memantau proyek dan lingkuangannya deengan menggunakan dokumen yang benar.
Selanjutnya, beberapa peran AMDAL dijelaskan sebagai berikut : Peran AMDAL dalam pengelolaan lingkuangan.Aktivitas pengelola lingkungan baru dapat dilakukan apabila rencana pengelolaan lingkungan telah disusun berdasarkan perkiraan dampak lingkungan yang akan timbul akibat dari proyek yang akan dibangun.Dalam kenyataan nanti,apabila dampak lingkungan yang telah diperkirakan jauh berbeda dengan kenyataan, ini dapat saja terjadi karena kesalahan-kesalahan dalam menyusun AMDAL atau pemilik proyek tidak menjalankan proyeknya sesuai AMDAL. Agar dapat dihindari kegagalan ini maka pemantauan haruslah dilakukan sedini mungkin,sejak awal pembangunan,secara terus menerus dan teratur.
AMDAL sebagai dokumen penting. Laporan AMDAL merupakan dokumen penting sumber informasi yang detail mengenai keadaan lingkungan pada waktu penelitian proyek dan gambaran keadaan lingkungan di masa setelah proyek dibangun.Dokumen ini juga penting untuk evaluasi,untuk membangun proyek yang lokasinya berdekatan dan dapat digunakan sebagai alat legalitas. AMDAL dimaksudkan sebagai alat untuk merencanakan tindakan preventif terhadap kerusakanlingkungan yang mungkin akan ditimbulkan oleh suatu aktivitas pembangunan yang sedang direncanakan.
Dampak, adalah suatu perubahan yang terjadi sebagai akibat suatu aktivitas, yang dapat bersifat alamiah, baik kimia, fisik maupun biologi. Dalam konteks AMDAL, penelitian dampak dilakukan karena adanya rencana aktivitas manusia dalam pembangunan.
AMDAL (Analisis Mengenai Danpak Lingkungan) merupakan alat untuk merencanakan tindakan preventif terhadap kerusakan lingkungan yang mungkin akan ditimbulkan oleh suatu aktifitas pembangunan yang direncanakan.
Undang-undang No. 4 Tahun 1982 Pasal 1 menyatakan : “Analisis mengenai dampak lingkungan adalah hasil studi mengenai dampak suatu kegiatan yang direncanakan terhadap lingkungan hidup, yang diperlukan bagi proses pngambilan keputusan”.
AMDAL harus dilakukan untuk proyek yang diperkirakan akan menimbulkan dampak penting, karena ini memang yang dikehendaki baik oleh Peraturan Pemerintah maupun oleh Undang-undang, dengan tujuan agar kualitas lingkungan tidak rusak karena adanya proyek-proyek pembangunan. Oleh karena itu pemilik proyek atau pemrakarsa akan melanggar perundangan bila tidak menyusun AMDAL, semua perizinan akan sulit didapat dan di samping itu pemilik proyek dapat dituntut dimuka pengadilan. Keharusan membuat AMDAL merupakan cara yang efektif untuk memaksa para pemilik proyek memperhatikan kualitas lingkungan, tidak hanya memikirkan keuntungan proyek sebesar mungkin tanpa memperhatikan dampak lingkungan yang timbul. Dampak dari suatu kegiatan, baik dampak negatif maupun dampak positif harus sudah diperkirakan sebelum kegiatan itu dimulai. Dengan adanya AMDAL, pengambil keputusan akan lebih luas wawasannya di dalam melaksanakan tugasnya. Karena di dalam suatu rencana kegiatan, banyak sekali hal-hal yang akan dikerjakan, maka AMDAL harus dapat membatasi diri, hanya mempelajari hal-hal yang penting bagi proses pengambilan keputusan.
AMDAL ini sangat penting bagi negara berkembang khususnya Indonesia, karena Indonesia sedang giat melakasanakan pembangunan, dan untuk melaksanakan pembangunan maka lingkungan hidup banyak berubah, dengan adanya AMDAL maka perubahan tersebut dapat diperkirakan. Dampak kegiatan terhadap lingkungan hidup dapat berupa dampak positif maupun dampak negatif, hampir tidak mungkin bahwa dalam suatu kegiatan / pembangunan tidak ada dampak negatifnya. Dampak negatif yang kemungkinan  timbul harus sudah diketahui sebelumnya (dengan AMDAL), di samping itu AMDAL juga membahas cara-cara untuk menanggulangi atau mengurangi dampak negatif. Agar supaya jumlah masyarakat yang dapat ikut merasakan hasil pembangunan meningkat, maka dampak positif perlu dikembangkan di dalam AMDAL.
Nurkin, (2002) mengemukakan bahwa penerapan AMDAL di negara-negara berkembang ditujukan untuk:
a.         Mengidentifikasi kerugian dan keuntungan terhadap lingkungan alam dan ekonomi yang dapat dialami oleh masyarakat akibat kegiatan pembangunan
b.        Mengidentifikasi masalah lingkungan yang kritis yang memerlukan kajian lebih dalam dan pemantauannya.
c.         Mengkaji dan mencari pilihan alternatif yang baik dari berbagai pilihan pembangunan.
d.        Mewujudkan keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan berkaitan dengan pengelolaan lingkungan.
e.         Memabantu pihak-pihak terkait yang terlibat dalam pembangunan dan pihak pengelola lingkungan untuk memahami tanggung jawab, dan keterkaitannya satu sama lain.

2.3       Tujuan AMDAL
            AMDAL bertujuan untuk :
1.      Mengidentifikasikan rencana usaha dan/atau kegiatan yang akan dilakukan terutama yang berpotensi menimbulkan dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup.
2.      Mengidentifikasikan komponen-komponen lingkungan hidup yang akan terkena dampak besar dan penting
3.      Memprakirakan dan mengevaluasi rencana usahan dan atau kegiatan yang menimbulkan dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup.
4.      Merumuskan RKL dan RPL.

2.4       Manfaat AMDAL
Berikut merupakan penjelasan mengenai manfaat AMDAL:
a.    Bagi masyarakat
-   Masyarakat dapat mengetahui rencana pembangunan di daerahnya, sehingga dapat mempersiapkan diri di dalam penyesuaian kehidupannya apabila diperlukan;
-  Masyarakat dapat mengetahui perubahan lingkungan di masa sesudah proyek dibangun sehingga dapat memanfaatkan kesempatan yang dapat menguntungkan dirinya dan menghindarkan diri dari kerugian-kerugian yang dapat diderita akibat adanya proyek tersebut;
-  Masyarakat dapat ikut berpartisipasi di dalam pembangunan di daerahnya sejak dari awal, khususnya di dalam memberikan informasi-informasi ataupun ikut langsung di dalam membangun dan menjalankan proyek.
-  Masyarakat dapat memahami hal-ihwal mengenai proyek secara jelas sehingga kesalahfahaman dapat dihindarkai dan kerja sama yang menguntungkan dapat digalang.
-  Masyarakat dapat mengetahui hak den kewajibannya di dalam hubungannya dengan proyek tersebut khususnya hak dan kewajiban di dalam ikut dan mengelola lingkungan.
b. Bagi pemilik proyek
-  Proyek terhindar dari perlanggaran terhadap undang-undang atau peraturan yang berlaku.
-  Proyek terhindar dari tuduhan pelanggaran pencemaran atau perusakan lingkungan.
-   Pemilik proyek dapat melihat masalah-masalah lingkungan yang akan dihadapi di masa yang akan datang.
-  Pemilik proyek dapat mempersiapkan cara-cara pemecahan masalah di masa yang akan datang.
-  Nalisis dampak lingkungan merupakan sumber informasi lingkungan di sekitar lokasi proyeknya secara kuantitatif, termasuk informasi sosial ekonomi dan sosial budaya.
-   Analisis dampak lingkungan merupakan bahan penguji secara komprehensif dari perencanaan proyeknya, sehingga dapat diketahui kelemahan-kelemahannya untuk segera dapat dilakukan penyempurnaannya.
-  Dengan adanya analisis dampak lingkungan, pemilik proyek dapat mengetahui keadaan lingkungan yang membahayakan (misalnya banjir, tanah longsor, gempa bumi dan lain-lain) sehingga dapat dicari keadaan lingkungan yang aman bagi proyek.
c.  Bagi pemerintah
-  Untuk mencegah agar potensi sumberdaya alam yang dikelola tersebur tidak rusak (khusus untuk sumberdaya alam yang dapat diperbaharui).
-  Untuk mencegah rusaknya sumberdaya alam lainnya yang berada di luar lokasi proyek baik yang dioleh olrh proyek lain, diolah masyarakat atau yang belum diolah;
-  Untuk menghindari perusakan lingkungan hidup seperti timbulnya pencemaran air, pencemaran udara, kebisingan dan lain sebagainya, sehingga tidak mengganggu kesehatan, kenyamanan dan keselamatan masyarakat;
-  Untuk menghindari terjadinya pertentangan-pertentangan yang mungkin timbul khususnya dengan masyarakat dan proyek-proyek lainnya;
-  Untuk menjamin agar proyek yang dibangun sesuai dengan rencana pembangunan daerah, nasional ataupun internasional serta tidak mengganggu proyek lain;
-  Untuk menjamin agar proyek tersebut mempunyai manfaat yang jelas bagi negara dan masyarakat;
-  Analisis dampak lingkungan diperlukan bagi pemerintah sebagai alat pengambil keputusan.




















BAB III
FLOWCHART


3.1       Flowchart Penulisan
            flowchart merupakan penjelasan tatacara yang dilakukan untuk menyelesaikan penulisan ini. berikut ini adalah gambar flowchart dalam penulisan ini.
 


 


Gambar 3.1 Flowchart
3.2       Penjelasan Flowchart
            Penjelasan flowchart ini adalah penjelasan dari gambar flowchart diatas. Hal yang pertama dilakukan dalam penulisan ini diawali dengan memulai yaitu menentukan tema penulisan, lalu dilanjukan dengan studi literatur yaitu mengumpulkan teori-teori untuk mendukung penulisan ini. Setelah teori-teori terkumpul dilanjutkan dengan mengidentifikasi masalah yang akan dibahas, hal yang dilakukan disini adalah menentukan lokasi pengamatan. hal selanjutnya adalah melakukan survey lokasi untuk melihat langsung keadaan yang sebenarnya. hal selanjutnya adalah melakukan wawancara pada warga sekitar lokasi, apabila data wawancara sudah cukup barulah dilakukan pengkajian atau analisis. setelah dilakukan analisis hal selanjutnya yang dilakukan adalah menarik kesimpulan dan selesai



BAB IV
PEMBAHASAN


4.1       HASIL WAWANCARA
            Wawancara ini dilakukan guna mengetahui hal yang dialami oleh warga sekitar apartemen pancoran recindence. Adapun hasil wawancara tersebut adalah sebagai berikut:
Sumber 1:  narasumber pertama bernama ibu wariem. Beliau mengatakan dampak pertama yang dirasakan adalah kebisingan suara yang ditimbulkan pada saat proses pembangunan terutama pada saat pemsangan paku bumi. Dampak lainya adalah kotornya jalan sekitar akibat mobil pengangkut bahan material dan juga kemacetan apabila mobil container pengangkut bahan baku sedang mendistribusikan barang.
Sumber 2: narasumber kedua bernama bapak eko. Beliau mengatakan dampak yang dirasakan pembangunan apartemen sering banjir di kawasan pemukiman warga, suara bising yang meresahkan warga, serta hilangnya kepastian masa depan lingkungan hidup yang baik dan aman. Menurut dia, hal ini merupakan bukti model pembangunan Jakarta yang masih terkesan asal bangun dan hanya mengejar keuntungan tanpa memperhatikan aspek lingkungan hidup.
Sumber 3:`  narasumber ketiga bernama bapak samsudin. bapak samsudin mengatakan semenjak di bangunya apartemen beliau sangat terganggu dengan suara pekerja. selain kebisingan masalah air bersih juga jadi salah satu masalah, karna apartemen tersebut mengambil sumber mata air dari tanah.
Sumber4:    narasumber yang terakhir bernama ibu tarmijah, beliau mengkwatirkan semenjak dibangunnya apartemen ini apabila terjadi banjir tebing yang dahulu menahan air kali ketika banjir sekarang mulai tergerus akibat pembangunan dan beliau juga mengawatirkan di sekitar proyek tersebut tidak dibangun tanggul untuk menahan air apabila ada banjir, sehingga bisa saja suatu ketika banjir dikwatirkan air akan meluap dengan mudah.



BAB V
KESIMPULAN


            Setelah melakukan wawancara kepada beberapa narasumber dapat ditarik beberapa kesimpulan. adapun kesimpulan yang dapat ditarik adalah sebagai berikut.
1.        pembangunan proyek apartemen menimbulkan kebisingan, apalagi proyek kebanyakan dilakukan pada malam hari.
2.        pengambilan sumber mata air yang langsung menggunakan sumber air tanah menyebabkan kualitas air tanah untuk warga sekitar menurun.
3.        pembangunan apartemen juga dinilai kurang aman, karna letak apartemen yang tepat berada di tepian aliran sungai ciliwung yang apabila saat banjir dapat mengatirkan masyarakat dan juga calon penghuni apartemen.