MAKALAH PENGARUH PEMBANGUNAN
APARTEMEN PANCORAN RECIDENCE
TERHADAP LINGKUNGAN SEKITAR
Disusun Oleh:
Nama
Kelompok : 1. Agus
Wahidin (30410343)
2. Ahmad Dhea Fitra R (30410359)
3. Wahyudi Eko Wibowo (39410346)
Kelas : 3ID02
JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2013
BAB I
PENDAHULUAN
AMDAL ini sangat penting bagi negara
berkembang khususnya Indonesia, karena Indonesia sedang giat melakasanakan
pembangunan, dan untuk melaksanakan pembangunan maka lingkungan hidup banyak
berubah, dengan adanya AMDAL maka perubahan tersebut dapat diperkirakan. Dampak
kegiatan terhadap lingkungan hidup dapat berupa dampak positif maupun dampak
negatif, hampir tidak mungkin bahwa dalam suatu kegiatan / pembangunan tidak
ada dampak negatifnya. Dampak negatif yang kemungkinan timbul harus sudah diketahui sebelumnya
(dengan AMDAL), di samping itu AMDAL juga membahas cara-cara untuk
menanggulangi atau mengurangi dampak negatif. Agar supaya jumlah masyarakat
yang dapat ikut merasakan hasil pembangunan meningkat, maka dampak positif
perlu dikembangkan di dalam AMDAL.
Berdasarkan hal tersebut
banyak saat ini banyak dibangun gedung-gedung berikngkat yang digunakan sebagai
kantor maupun sebagai tempat tinggal atau yang biasa dikenal dengan sebutan
apartemen. Gaya hidup dari luar sedikit banyak mempengaruhi gaya hidup orang
Indonesia. Banyaknya orang yang lebih memilih tinggal diapartemen menjadikan
peluang bisinis bagi para pengusaha untuk mengembangkan proyek ini.
Perkembangan ini memiliki nilai
positif dan juga nilai negatif, hal positif dari pembangunan apartemen adalah
dengan hal ini kita dapat memajukan perekonomian bangsa karna pajak dari
pembangunan apartemen dan dari segala aspek lainya. Dibalik nilai positif dari
pembangunan ini tentulah banyak hal negatif yang ditemui didaerah sekitar
pembangunan seperti hal-nya sumber air tanah yang semakin berkurang
kualitasnya, lalu kebisingan, kebersihan dan keadaan sosial pada saat
pembangunan.
Makalah ini akan dibahas tentang dampak yang ditimbulkan dari
pembangunan apartemen pancoran resinden yang berlokasi di JL Pengadegan Timur 1
kelurahan Pengadegan Jak-sel. Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah
mengetahui dampak-dampak yang ditimbulkan dari pembangunan apartemen pancoran
residence baik itu hal positif maupun hal negative. Sumber informasi didapat
dari warga sekitar yang tinggal didekat proyek ini, dalam hal ini dilakukan wawancara
dengan lima orang warga yang dipilih secara acak.
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Penjelasan
AMDAL
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan,
yang sering disingkat AMDAL, merupakan reaksi terhadap kerusakan lingkungan
akibat aktivitas manusia yang semakin meningkat. Reaksi ini mencapai keadaan
ekstrem sampai menimbulkan sikap yang menentang pembangunan dan penggunaan
teknologi tinggi. Dengan ini timbullah citra bahwa gerakan lingkungan adalah
anti pembangunan dan anti teknologi tinggi serta menempatkan aktivis lingkungan
sebagai lawan pelaksana dan perencana pembangunan. Karena itu banyak pula yang
mencurigai AMDAL sebagai suatu alat untuk menentang dan menghambat pembangunan.
Dengan diundangkannya undang-undang
tentang lingkungan hidup di Amerika Serikat, yaitu National
Environmental Policy Act (NEPA) pada tahun 1969. NEPA mulai berlaku
pada tanggal 1 Januari 1970. Dalam NEPA pasal 102 (2) (C) menyatakan, “Semua
usulan legilasi dan aktivitas pemerintah federal yang besar yang akan
diperkirakan akan mempunyai dampak penting terhadap lingkungan diharuskan
disertai laporan Environmental Impact Assessment (Analsis
Dampak Lingkungan) tentang usulan tersebut”.
AMDAL mulai berlaku di Indonesia
tahun 1986 dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 1086. Karena
pelaksanaan PP No. 29 Tahun 1986 mengalami beberapa hambatan yang bersifat
birokratis maupun metodologis, maka sejak tanggal 23 Oktober 1993 pemerintah
mencabut PP No. 29 Tahun 1986 dan menggantikannya dengan PP No. 51 Tahun 1993
tentang AMDAL dalam rangka efektivitas dan efisiensi pelaksanaan AMDAL. Dengan
diterbitkannya Undang-undang No. 23 Tahun 1997, maka PP No. 51 Tahun 1993 perlu
disesuaikan. Oleh karena itu, pada tanggal 7 Mei 1999, pemerintah menerbitkan
Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1999. Melalui PP No. 27 Tahun 1999 ini
diharapkan pengelolaan lingkungan hidup dapat lebih optimal.
Pembangunan yang tidak mengorbankan
lingkungan dan/atau merusak lingkungan hidup adalah pembangunan yang
memperhatikan dampak yang dapat diakibatkan oleh beroperasinya pembangunan
tersebut. Untuk menjamin bahwa suatu pembangunan dapat beroperasi atau layak
dari segi lingkungan, perlu dilakukan analisis atau studi kelayakan pembangunan
tentang dampak dan akibat yang akan muncul bila suatu rencana kegiatan/usaha
akan dilakukan.
AMDAL adalah singkatan dari analisis mengenai dampak
lingkungan. Dalam peraturan pemerintah no. 27 tahun 1999 tentang analisis
mengenai dampak lingkungan disebutkan bahwa AMDAL merupakan kajian mengenai
dampak besar dan penting untuk pengambilan keputusan suatu usaha dan/atau
kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses
pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan. Kriteria
mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan terhadap
lingkungan hidup antara lain:
a. jumlah manusia yang
terkena dampak
b. luas wilayah persebaran
dampak
c. intensitas dan
lamanya dampak berlangsung
d. banyaknya komponen
lingkungan lainnya yang terkena dampak
e. sifat kumulatif
dampak
f. berbalik (reversible)
atau tidak berbaliknya (irreversible) dampak
Berikut
merupakan penjelasan mengenai bentuk kajian AMDAL.
1. Kerangka Acuan
Analisis Dampak Lingkungan Hidup (KA-ANDAL)
KA-ANDAL yaitu suatu dokumen yang berisi tentang ruang lingkup serta kedalaman kajian ANDAL. Ruang lingkup kajian ANDAL meliputi penentuan dampak-dampak penting yang akan dikaji secara lebih mendalam dalam ANDAL dan batas-batas studi ANDAL. Sedangkan kedalaman studi berkaitan dengan penentuan metodologi yang akan digunakan untuk mengkaji dampak. Penentuan ruang lingkup dan kedalaman kajian ini merupakan kesepakatan antara Pemrakarsa Kegiatan dan Komisi Penilai AMDAL melalui proses yang disebut dengan proses pelingkupan.
KA-ANDAL yaitu suatu dokumen yang berisi tentang ruang lingkup serta kedalaman kajian ANDAL. Ruang lingkup kajian ANDAL meliputi penentuan dampak-dampak penting yang akan dikaji secara lebih mendalam dalam ANDAL dan batas-batas studi ANDAL. Sedangkan kedalaman studi berkaitan dengan penentuan metodologi yang akan digunakan untuk mengkaji dampak. Penentuan ruang lingkup dan kedalaman kajian ini merupakan kesepakatan antara Pemrakarsa Kegiatan dan Komisi Penilai AMDAL melalui proses yang disebut dengan proses pelingkupan.
2. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup
(ANDAL)
ANDAL yaitu dokumen yang berisi
telaahan secara cermat terhadap dampak penting dari suatu rencana kegiatan.
Dampakdampak penting yang telah diindetifikasi di dalam dokumen KAANDAL
kemudian ditelaah secara lebih cermat dengan menggunakan metodologi yang telah
disepakati. Telaah ini bertujuan untuk menentukan besaran dampak. Setelah
besaran dampak diketahui, selanjutnya dilakukan penentuan sifat penting dampak
dengan cara membandingkan besaran dampak terhadap kriteria dampak penting yang
telah ditetapkan oleh pemerintah. Tahap kajian selanjutnya yaitu evaluasi
terhadap keterkaitan antara dampak yang satu dengan yang lainnya. Evaluasi
dampak ini bertujuan untuk menentukan dasar-dasar pengelolaan dampak yang akan
dilakukan untuk meminimalkan dampak negatif dan memaksimalkan dampak positif.
3. Rencana
Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL)
RKL yaitu dokumen yang memuat
upaya-upaya untuk mencegah, mengendalikan dan menanggulangi dampak penting
lingkungan hidup yang bersifat negatif serta memaksimalkan dampak positif yang
terjadi akibat rencana suatu kegiatan. Upaya-upaya tersebut dirumuskan
berdasarkan hasil arahan dasar-dasar pengelolaan dampak yang dihasilkan dari
kajian ANDAL.
4. Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL)
RPL yaitu dokumen yang memuat
program-program pemantauan untuk melihat perubahan lingkungan yang disebabkan
oleh dampak-dampak yang berasal dari rencana kegiatan. Hasil pemantauan ini
digunakan untuk mengevaluasi efektifitas upaya-upaya pengelolaan lingkungan
yang telah dilakukan, ketaatan pemrakarsa terhadap peraturan lingkungan hidup
dan dapat digunakan untuk mengevaluasi akurasi prediksi dampak yang digunakan
dalam kajian ANDAL.
5. Ringkasan
Eksekutif
Ringkasan Eksekutif yaitu dokumen
yang meringkas secara singkat dan jelas hasil kajian ANDAL. Hal hal yang perlu
disampaikan dalam ringkasan eksekutif biasanya yaitu uraian secara singkat
tentang besaran dampak dan sifat penting dampak yang dikaji di dalam ANDAL dan
upaya-upaya pengelolaan dan pemantuan lingkungan hidup yang akan dilakukan
untuk mengelola dampak-dampak tersebut.
2.2 Fungsi dan Peran AMDAL
Amdal dilakukan untuk menjamin
tujuan proyek-proyek pembangunan yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat
tanpa merusak kualitas lingkungan hidup. Amdal bukanlah suatu proses yang
berdiri sendiri, tetapi merupakan bagian dari proses Amdal yang lebih besar dan
lebih penting sehingga Amdal merupakan bagian dari beberapa hak berikut :
1.Pengelolaan lingkungan
2. Pemantauan proyek
3. Pengelolaan proyek
4. Pengambilan keputusan
5. Dokumen yang penting
AMDAL bukan suatu proses yang
berdiri sendiri melainkan bagian dari proses AMDAL yang lebih besar dan
penting, menyeluruh dan utuh dari perusahaan dan lingkungannya, sehingga AMDAL
dapat dipakai untuk mengelola dan memantau proyek dan lingkuangannya deengan
menggunakan dokumen yang benar.
Selanjutnya, beberapa peran AMDAL
dijelaskan sebagai berikut : Peran AMDAL dalam pengelolaan
lingkuangan.Aktivitas pengelola lingkungan baru dapat dilakukan apabila rencana
pengelolaan lingkungan telah disusun berdasarkan perkiraan dampak lingkungan
yang akan timbul akibat dari proyek yang akan dibangun.Dalam kenyataan
nanti,apabila dampak lingkungan yang telah diperkirakan jauh berbeda dengan
kenyataan, ini dapat saja terjadi karena kesalahan-kesalahan dalam menyusun
AMDAL atau pemilik proyek tidak menjalankan proyeknya sesuai AMDAL. Agar dapat
dihindari kegagalan ini maka pemantauan haruslah dilakukan sedini mungkin,sejak
awal pembangunan,secara terus menerus dan teratur.
AMDAL sebagai dokumen penting. Laporan
AMDAL merupakan dokumen penting sumber informasi yang detail mengenai keadaan
lingkungan pada waktu penelitian proyek dan gambaran keadaan lingkungan di masa
setelah proyek dibangun.Dokumen ini juga penting untuk evaluasi,untuk membangun
proyek yang lokasinya berdekatan dan dapat digunakan sebagai alat legalitas. AMDAL
dimaksudkan sebagai alat untuk merencanakan tindakan preventif terhadap
kerusakanlingkungan yang mungkin akan ditimbulkan oleh suatu aktivitas
pembangunan yang sedang direncanakan.
Dampak, adalah suatu perubahan yang
terjadi sebagai akibat suatu aktivitas, yang dapat bersifat alamiah, baik
kimia, fisik maupun biologi. Dalam konteks AMDAL, penelitian dampak dilakukan
karena adanya rencana aktivitas manusia dalam pembangunan.
AMDAL (Analisis Mengenai Danpak Lingkungan) merupakan alat
untuk merencanakan tindakan preventif terhadap kerusakan lingkungan yang
mungkin akan ditimbulkan oleh suatu aktifitas pembangunan yang direncanakan.
Undang-undang No. 4 Tahun 1982 Pasal 1 menyatakan :
“Analisis mengenai dampak lingkungan adalah hasil studi mengenai dampak suatu
kegiatan yang direncanakan terhadap lingkungan hidup, yang diperlukan bagi
proses pngambilan keputusan”.
AMDAL harus dilakukan untuk proyek yang diperkirakan akan
menimbulkan dampak penting, karena ini memang yang dikehendaki baik oleh
Peraturan Pemerintah maupun oleh Undang-undang, dengan tujuan agar kualitas
lingkungan tidak rusak karena adanya proyek-proyek pembangunan. Oleh karena itu
pemilik proyek atau pemrakarsa akan melanggar perundangan bila tidak menyusun
AMDAL, semua perizinan akan sulit didapat dan di samping itu pemilik proyek
dapat dituntut dimuka pengadilan. Keharusan membuat AMDAL merupakan cara yang
efektif untuk memaksa para pemilik proyek memperhatikan kualitas lingkungan,
tidak hanya memikirkan keuntungan proyek sebesar mungkin tanpa memperhatikan
dampak lingkungan yang timbul. Dampak dari suatu kegiatan, baik dampak negatif
maupun dampak positif harus sudah diperkirakan sebelum kegiatan itu dimulai.
Dengan adanya AMDAL, pengambil keputusan akan lebih luas wawasannya di dalam
melaksanakan tugasnya. Karena di dalam suatu rencana kegiatan, banyak sekali
hal-hal yang akan dikerjakan, maka AMDAL harus dapat membatasi diri, hanya
mempelajari hal-hal yang penting bagi proses pengambilan keputusan.
AMDAL ini sangat penting bagi negara berkembang khususnya
Indonesia, karena Indonesia sedang giat melakasanakan pembangunan, dan untuk
melaksanakan pembangunan maka lingkungan hidup banyak berubah, dengan adanya
AMDAL maka perubahan tersebut dapat diperkirakan. Dampak kegiatan terhadap
lingkungan hidup dapat berupa dampak positif maupun dampak negatif, hampir
tidak mungkin bahwa dalam suatu kegiatan / pembangunan tidak ada dampak
negatifnya. Dampak negatif yang kemungkinan timbul harus sudah diketahui sebelumnya
(dengan AMDAL), di samping itu AMDAL juga membahas cara-cara untuk
menanggulangi atau mengurangi dampak negatif. Agar supaya jumlah masyarakat
yang dapat ikut merasakan hasil pembangunan meningkat, maka dampak positif
perlu dikembangkan di dalam AMDAL.
Nurkin, (2002) mengemukakan bahwa
penerapan AMDAL di negara-negara berkembang ditujukan untuk:
a.
Mengidentifikasi kerugian dan
keuntungan terhadap lingkungan alam dan ekonomi yang dapat dialami oleh
masyarakat akibat kegiatan pembangunan
b.
Mengidentifikasi masalah lingkungan
yang kritis yang memerlukan kajian lebih dalam dan pemantauannya.
c.
Mengkaji dan mencari pilihan alternatif
yang baik dari berbagai pilihan pembangunan.
d.
Mewujudkan keterlibatan masyarakat
dalam proses pengambilan keputusan berkaitan dengan pengelolaan lingkungan.
e.
Memabantu pihak-pihak terkait yang
terlibat dalam pembangunan dan pihak pengelola lingkungan untuk memahami
tanggung jawab, dan keterkaitannya satu sama lain.
2.3 Tujuan AMDAL
AMDAL bertujuan untuk :
1. Mengidentifikasikan rencana usaha
dan/atau kegiatan yang akan dilakukan terutama yang berpotensi menimbulkan
dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup.
2. Mengidentifikasikan
komponen-komponen lingkungan hidup yang akan terkena dampak besar dan penting
3. Memprakirakan dan mengevaluasi
rencana usahan dan atau kegiatan yang menimbulkan dampak besar dan penting
terhadap lingkungan hidup.
4. Merumuskan RKL dan RPL.
2.4 Manfaat AMDAL
Berikut merupakan penjelasan mengenai manfaat AMDAL:
a.
Bagi
masyarakat
- Masyarakat dapat mengetahui rencana pembangunan di
daerahnya, sehingga dapat mempersiapkan diri di dalam penyesuaian kehidupannya
apabila diperlukan;
- Masyarakat dapat mengetahui perubahan
lingkungan di masa sesudah proyek dibangun sehingga dapat memanfaatkan
kesempatan yang dapat menguntungkan dirinya dan menghindarkan diri dari
kerugian-kerugian yang dapat diderita akibat adanya proyek tersebut;
- Masyarakat dapat ikut berpartisipasi
di dalam pembangunan di daerahnya sejak dari awal, khususnya di dalam
memberikan informasi-informasi ataupun ikut langsung di dalam membangun dan
menjalankan proyek.
- Masyarakat dapat memahami hal-ihwal
mengenai proyek secara jelas sehingga kesalahfahaman dapat dihindarkai dan
kerja sama yang menguntungkan dapat digalang.
- Masyarakat dapat mengetahui hak den
kewajibannya di dalam hubungannya dengan proyek tersebut khususnya hak dan
kewajiban di dalam ikut dan mengelola lingkungan.
b. Bagi pemilik proyek
- Proyek
terhindar dari perlanggaran terhadap undang-undang atau peraturan yang berlaku.
- Proyek
terhindar dari tuduhan pelanggaran pencemaran atau perusakan lingkungan.
- Pemilik proyek
dapat melihat masalah-masalah lingkungan yang akan dihadapi di masa yang akan
datang.
- Pemilik proyek
dapat mempersiapkan cara-cara pemecahan masalah di masa yang akan datang.
- Nalisis dampak
lingkungan merupakan sumber informasi lingkungan di sekitar lokasi proyeknya
secara kuantitatif, termasuk informasi sosial ekonomi dan sosial budaya.
- Analisis dampak
lingkungan merupakan bahan penguji secara komprehensif dari perencanaan
proyeknya, sehingga dapat diketahui kelemahan-kelemahannya untuk segera dapat
dilakukan penyempurnaannya.
- Dengan adanya
analisis dampak lingkungan, pemilik proyek dapat mengetahui keadaan lingkungan
yang membahayakan (misalnya banjir, tanah longsor, gempa bumi dan lain-lain)
sehingga dapat dicari keadaan lingkungan yang aman bagi proyek.
c. Bagi pemerintah
- Untuk mencegah agar potensi
sumberdaya alam yang dikelola tersebur tidak rusak (khusus untuk sumberdaya
alam yang dapat diperbaharui).
- Untuk mencegah rusaknya sumberdaya
alam lainnya yang berada di luar lokasi proyek baik yang dioleh olrh proyek
lain, diolah masyarakat atau yang belum diolah;
- Untuk menghindari perusakan
lingkungan hidup seperti timbulnya pencemaran air, pencemaran udara, kebisingan
dan lain sebagainya, sehingga tidak mengganggu kesehatan, kenyamanan dan
keselamatan masyarakat;
- Untuk menghindari terjadinya
pertentangan-pertentangan yang mungkin timbul khususnya dengan masyarakat dan
proyek-proyek lainnya;
- Untuk menjamin agar proyek yang
dibangun sesuai dengan rencana pembangunan daerah, nasional ataupun
internasional serta tidak mengganggu proyek lain;
- Untuk menjamin agar proyek tersebut
mempunyai manfaat yang jelas bagi negara dan masyarakat;
- Analisis dampak lingkungan
diperlukan bagi pemerintah sebagai alat pengambil keputusan.
BAB
III
FLOWCHART
3.1 Flowchart
Penulisan
flowchart
merupakan
penjelasan tatacara yang dilakukan untuk menyelesaikan penulisan ini. berikut
ini adalah gambar flowchart dalam
penulisan ini.
Gambar 3.1 Flowchart
3.2 Penjelasan Flowchart
Penjelasan flowchart ini adalah penjelasan dari
gambar flowchart diatas. Hal yang
pertama dilakukan dalam penulisan ini diawali dengan memulai yaitu menentukan
tema penulisan, lalu dilanjukan dengan studi literatur yaitu mengumpulkan
teori-teori untuk mendukung penulisan ini. Setelah teori-teori terkumpul
dilanjutkan dengan mengidentifikasi masalah yang akan dibahas, hal yang
dilakukan disini adalah menentukan lokasi pengamatan. hal selanjutnya adalah
melakukan survey lokasi untuk melihat langsung keadaan yang sebenarnya. hal
selanjutnya adalah melakukan wawancara pada warga sekitar lokasi, apabila data
wawancara sudah cukup barulah dilakukan pengkajian atau analisis. setelah
dilakukan analisis hal selanjutnya yang dilakukan adalah menarik kesimpulan dan
selesai
BAB
IV
PEMBAHASAN
4.1 HASIL WAWANCARA
Wawancara ini dilakukan guna
mengetahui hal yang dialami oleh warga sekitar apartemen pancoran recindence.
Adapun hasil wawancara tersebut adalah sebagai berikut:
Sumber 1: narasumber
pertama bernama ibu wariem. Beliau mengatakan dampak pertama yang dirasakan
adalah kebisingan suara yang ditimbulkan pada saat proses pembangunan terutama
pada saat pemsangan paku bumi. Dampak lainya adalah kotornya jalan sekitar
akibat mobil pengangkut bahan material dan juga kemacetan apabila mobil
container pengangkut bahan baku sedang mendistribusikan barang.
Sumber
2: narasumber kedua bernama bapak eko. Beliau mengatakan dampak yang dirasakan
pembangunan apartemen sering banjir di kawasan pemukiman warga, suara bising
yang meresahkan warga, serta hilangnya kepastian masa depan lingkungan hidup
yang baik dan aman. Menurut dia, hal ini merupakan bukti model pembangunan
Jakarta yang masih terkesan asal bangun dan hanya mengejar keuntungan tanpa
memperhatikan aspek lingkungan hidup.
Sumber
3:` narasumber ketiga bernama bapak
samsudin. bapak samsudin mengatakan semenjak di bangunya apartemen beliau
sangat terganggu dengan suara pekerja. selain kebisingan masalah air bersih
juga jadi salah satu masalah, karna apartemen tersebut mengambil sumber mata
air dari tanah.
Sumber4: narasumber yang terakhir bernama ibu
tarmijah, beliau mengkwatirkan semenjak dibangunnya apartemen ini apabila
terjadi banjir tebing yang dahulu menahan air kali ketika banjir sekarang mulai
tergerus akibat pembangunan dan beliau juga mengawatirkan di sekitar proyek
tersebut tidak dibangun tanggul untuk menahan air apabila ada banjir, sehingga
bisa saja suatu ketika banjir dikwatirkan air akan meluap dengan mudah.
BAB
V
KESIMPULAN
Setelah melakukan wawancara kepada beberapa
narasumber dapat ditarik beberapa kesimpulan. adapun kesimpulan yang dapat
ditarik adalah sebagai berikut.
1.
pembangunan proyek apartemen menimbulkan
kebisingan, apalagi proyek kebanyakan dilakukan pada malam hari.
2.
pengambilan sumber mata air yang
langsung menggunakan sumber air tanah menyebabkan kualitas air tanah untuk
warga sekitar menurun.
3.
pembangunan apartemen juga dinilai
kurang aman, karna letak apartemen yang tepat berada di tepian aliran sungai ciliwung
yang apabila saat banjir dapat mengatirkan masyarakat dan juga calon penghuni
apartemen.